Pemanfaatan Cukai Tembakau Diperluas

Dana cukai bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas daerah.

Kamis, 8 Desember 2016

JAKARTA - Pemerintah kembali memperluas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) tahun depan. Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah menggunakan dana bagi hasil itu untuk keperluan prioritas. "Tadinya hanya boleh digunakan untuk lima kebutuhan, seperti sosialisasi kebijakan cukai hasil tembakau, pembinaan industri, dan pemberantasan rokok ilegal," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso, d

...

Berita Lainnya