Libur Panjang, Pemerintah Batasi Angkutan Barang

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pengendalian dan pembatasan angkutan barang selama libur panjang Natal 2016 dan tahun baru 2017. Keputusan ini dibuat untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sepanjang periode tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan para pemangku kepentingan.

Selasa, 6 Desember 2016

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pengendalian dan pembatasan angkutan barang selama libur panjang Natal 2016 dan tahun baru 2017. Keputusan ini dibuat untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sepanjang periode tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan pembatasan tersebut hanya ber

...

Berita Lainnya