Skema Investasi Geotermal Diubah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengubah skema investasi di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi. Ke depan, investor didorong melakukan eksplorasi lebih dulu, setelah itu baru menandatangani perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA).

Rabu, 30 November 2016

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengubah skema investasi di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi. Ke depan, investor didorong melakukan eksplorasi lebih dulu, setelah itu baru menandatangani perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA).

Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Ke-menterian Energi Rida Mulyana menjelaskan, mekanisme yang berjalan selama ini, PPA diteken lebih dulu oleh pro

...

Berita Lainnya