Program Amnesti Pajak Harus Digenjot

Dana repatriasi yang terkumpul diperkirakan Rp 80-100 triliun.

Rabu, 9 November 2016

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation, Yustinus Prastowo, berharap Direktorat Jenderal Pajak bekerja keras menggenjot penerimaan dari program pengampunan pajak pada periode kedua. Jumlah tebusan ini akan menambah penerimaan perpajakan rutin, yang relatif minim. "Kalau tebusan amnesti bisa sampai Rp 127 triliun, penerimaan bisa naik 86 persen," kata dia, kemarin.

Yustinus sangsi penerimaan tebusan bisa mencapai target Rp165 tri

...

Berita Lainnya