Restorasi Gambut Bisa Pakai Dana Desa

JAMBI - Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi, menyatakan dana desa bisa digunakan untuk program restorasi gambut. Sebab, dua prioritas penggunaan dana desa adalah untuk proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. "Kalau untuk kanal sekat, embung air, pompa irigasi, dan drainase, itu boleh. Akan coba didorong untuk restorasi gambut," katanya di Jambi, akhir pekan lalu.

Menurut Suprayoga, pengajuan program restorasi gambut harus melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan desa. Setelah itu, program bisa dimasukkan ke rencana kerja pemerintah desa dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja desa.

Senin, 7 November 2016

JAMBI - Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi, menyatakan dana desa bisa digunakan untuk program restorasi gambut. Sebab, dua prioritas penggunaan dana desa adalah untuk proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. "Kalau untuk kanal sekat, embung air, pompa irigasi, dan drainase, itu boleh. Akan coba didorong untuk restorasi gambut," katanya di Jambi, ak

...

Berita Lainnya