DPR Minta Pemerintah Bubarkan Tim Penilai Akhir

Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris Dewan atau Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Jumat, 20 Mei 2005

JAKARTA - Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris Dewan atau Pengawas Badan Usaha Milik Negara.Menurut Wakil Ketua Komisi BUMN Irmadi Lubis, keberadaan peraturan itu bertentangan dengan peraturan perundangan sebelumnya. Peraturan yang dilanggar antara lain Undang-Undang Dasar 1945 tentang Sistem Perencanaan Pembangu...

Berita Lainnya