PLN Usulkan Kontrak Listrik Khusus Daerah Terpencil

Pengembang berkesempatan membangun jaringan listrik skala mikro.

Selasa, 1 November 2016

JAKARTA - PT PLN (Persero) tengah merancang skema perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement) khusus daerah terpencil. Skema tersebut memungkinkan pengembang listrik swasta (independent power producer) mengembangkan jaringan listrik sendiri.

"Daerah terpencil harus mendapat perlakuan khusus," tutur Direktur Utama PLN Sofyan Basir, di Jakarta, kemarin.

Saat ini, kontrak yang disediakan PLN masih konvensional. Pengembang mengusulkan p

...

Berita Lainnya