Bursa Buatkan Papan Khusus untuk Saham Receh

Otoritas Bursa Efek Indonesia akan membuat papan khusus bagi saham dengan harga di bawah Rp 50. Rencana ini sekaligus menghapus ketentuan harga saham minimal yang diperdagangkan.

Jumat, 21 Oktober 2016

JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia akan membuat papan khusus bagi saham dengan harga di bawah Rp 50. Rencana ini sekaligus menghapus ketentuan harga saham minimal yang diperdagangkan.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, mengatakan langkah ini ditujukan untuk menghilangkan intervensi bursa atas perdagangan saham. Dengan begitu, harga saham akan ditentukan melalui keseimbangan pasar. "Jadi akan ada papan khusus, namanya pen

...

Berita Lainnya