Bekraf: Pelaku Usaha di Instagram Jangan Dikenai Pajak

Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meminta Direktorat Jenderal Pajak menahan diri agar tidak menarik pajak dari pelaku industri kreatif yang memasarkan produk mereka melalui akun media sosial seperti Instagram.

Kamis, 20 Oktober 2016

JAKARTA - Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meminta Direktorat Jenderal Pajak menahan diri agar tidak menarik pajak dari pelaku industri kreatif yang memasarkan produk mereka melalui akun media sosial seperti Instagram.

Menurut dia, alih-alih menarik pajak penghasilan dari pedagang di Instagram, lebih baik mengejar perusahaan pendiri Instagram. Sebab, para pendiri media sosial tersebut yang meraih keuntungan dari aplikasi yang d

...

Berita Lainnya