Konsorsium East Natuna Minta Perpanjangan Waktu

Pemerintah ingin kontraktor memproduksi minyak terlebih dulu.

Rabu, 5 Oktober 2016

JAKARTA - Penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna, yang sedianya dilakukan pada akhir September tahun lalu, molor. Konsorsium PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP meminta perpanjangan waktu untuk mempelajari struktur minyak dan gas bumi di area tersebut.

"Konsorsium East Natuna masih perlu waktu untuk mendiskusikan terms and condition yang dapat diterima semua pihak," ujar Senior Vice President Upstream Strategic Planning and

...

Berita Lainnya