Pemerintah Sulit Lacak Dana Hasil Penebangan Liar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kesulitan melacak dana hasil penebangan liar.

Selasa, 17 Mei 2005

Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kesulitan melacak dana hasil penebangan liar. Instansi pemerintah itu baru menemukan US$ 600 ribu atau Rp 5,4 miliar sejak operasi hutan lestari digelar Maret lalu.Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, pihaknya mendapat kesulitan karena transaksi hasil pembalakan liar terjadi di luar negeri. Dana US$ 600 ribu itu...

Berita Lainnya