Investasi Migas Lebih Ekonomis

Selasa, 30 Agustus 2016

JAKARTA - Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasional yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi memasuki tahap final. Regulasi ini tengah dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian dan ditargetkan rampung bulan depan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan substansi revisi, terutama mengenai kepastian hukum, iklim investasi yang lebih atrakt

...

Berita Lainnya