Target Penerimaan Tambang Terhambat

Setoran perusahaan pemegang IUP yang macet mencapai Rp 4 triliun.

Selasa, 30 Agustus 2016

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga kini belum menetapkan target pene-rimaan negara dari sektor pertambangan untuk tahun anggaran 2017. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan penetapan molor gara-gara pemerintah daerah tidak segera menyetor target produksi ribuan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Belum ditargetkan. Sama sekali belum dihitung, kami masih me-nunggu,” ujar

...

Berita Lainnya