Pemohon Amnesti Terganjal Kasus Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setelah sebulan kebijakan pengampunan alias amnesti pajak berjalan, nilai repatriasi maupun deklarasi aset yang masuk melalui program itu masih rendah. Salah satu penyebabnya, kata dia, banyak calon peserta yang terganjal perkara hukum. "Ada masalah hukum, butuh tiga-enam bulan untuk mengalihkan harta yang berada di luar negeri," kata dia di kantornya, kemarin.

Selasa, 23 Agustus 2016

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setelah sebulan kebijakan pengampunan alias amnesti pajak berjalan, nilai repatriasi maupun deklarasi aset yang masuk melalui program itu masih rendah. Salah satu penyebabnya, kata dia, banyak calon peserta yang terganjal perkara hukum. "Ada masalah hukum, butuh tiga-enam bulan untuk mengalihkan harta yang berada di luar negeri," kata dia di kantornya, kemarin.

Meski masih sedikit, Sri mengklaim ter

...

Berita Lainnya