Penerbit Faktur Pajak Palsu Ditangkap

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menangkap otak jaringan penerbit faktur pajak fiktif. Penangkapan dilakukan pada 18 Agustus lalu, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan bahwa otak jaringan penerbit faktur pajak fiktif yang ditangkap berinisial AC alias Tengku. Tengku ditangkap di Kompleks Perdana, Bandung, akibat tindakannya yang merugikan negara sebesar Rp 110 miliar. "Dia sudah cukup lama kami amati," kata Hestu kepada Tempo, Sabtu pekan lalu.

Senin, 22 Agustus 2016

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menangkap otak jaringan penerbit faktur pajak fiktif. Penangkapan dilakukan pada 18 Agustus lalu, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan bahwa otak jaringan penerbit faktur pajak fiktif yang ditangkap berinisial AC alias Tengku. Tengku ditangkap di Kompleks Perdana,

...

Berita Lainnya