PLN Sumatera Utara Tersandung Dugaan Persekongkolan Tender

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga PLN Area Sumatera Utara melakukan persekongkolan tender dalam paket pemborongan pekerjaan pelayanan teknik Area Rantau Prapat, Sumatera Utara. Bersama PLN, perusahaan lain yang digugat adalah PT Sumber Energi Sumatera (Terlapor I), PT Mustika Asahan Jaya (Terlapor II), dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PLN Sumatera Utara Area Rantau Prapat (Terlapor IV).

Senin, 22 Agustus 2016

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga PLN Area Sumatera Utara melakukan persekongkolan tender dalam paket pemborongan pekerjaan pelayanan teknik Area Rantau Prapat, Sumatera Utara. Bersama PLN, perusahaan lain yang digugat adalah PT Sumber Energi Sumatera (Terlapor I), PT Mustika Asahan Jaya (Terlapor II), dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PLN Sumatera Utara Area Rantau Prapat (Terlapor IV).

KPPU Medan akan menggelar sidang

...

Berita Lainnya