Pemerintah Akan Tetapkan Harga Jagung

Kementerian Pertanian memastikan tak ada impor jagung hingga Desember 2016.

Senin, 22 Agustus 2016

JAKARTA - Pemerintah akan mengunci harga beli jagung di tingkat petani sebesar Rp 3.150 per kilogram. Harga pokok pembelian itu akan berlaku secara nasional. Langkah ini bertujuan menggairahkan minat petani menanam jagung seiring dengan perluasan area tanam di sejumlah sentra produksi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan, jaminan harga beli jagung tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden. "Sehingga tidak akan ada lagi harga

...

Berita Lainnya