Izin Pembangunan Kereta Cepat Terbit

Kementerian Perhubungan tetap menerbitkan izin kendati KCIC belum memenuhi persyaratan.

Jumat, 19 Agustus 2016

JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan izin pembangunan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung secara utuh. Sebelumnya, Kementerian hanya mengeluarkan izin pembangunan untuk lima kilometer pertama bagi proyek senilai US$ 5,135 miliar atau sekitar Rp 68,13 triliun tersebut.

"Pada 18 Juli lalu, izin pembangunan sudah dikeluarkan semuanya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Dewa Made Sastrawan, di kantornya kemarin.

Menurut Sast

...

Berita Lainnya