Sertifikasi Tanah Rakyat Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bakal mempercepat sertifikasi tanah di seluruh wilayah.

Kamis, 18 Agustus 2016

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bakal mempercepat sertifikasi tanah di seluruh wilayah. Alasannya, tanpa proses percepatan, sertifikasi tanah bisa memakan waktu hingga 50 tahun. "Kami berharap dalam 5-10 tahun setiap jengkal tanah bisa bersertifikat," kata Sofyan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa lalu.

Meski anggaran lembaganya dipangkas hingga Rp 400 miliar, Sofyan me-ngatakan, penyediaan sertifikat tanah masuk

...

Berita Lainnya