Bappebti Susun Aturan Investasi Dana Repatriasi

Bursa Berjangka menargetkan pemasukan Rp 5 triliun dari program amnesti pajak.

Selasa, 16 Agustus 2016

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyiapkan aturan untuk menampung dana repatriasi dari program amnesti pajak. Aturan yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan kepala Bappebti ini diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. "Kami akan bertemu dengan pelaku usaha untuk membahas rencana ini," kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi, kemarin.

Rencana ini, menurut Bachrul, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Keua

...

Berita Lainnya