Bentuk Induk BUMN, PP 44/2005 Segera Direvisi

Pemerintah akan mengeluarkan saham seri A.

Jumat, 12 Agustus 2016

JAKARTA - Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan poin-poin yang akan diubah antara lain mengenai investasi dan penyertaan modal negara (PMN).

"Ini sedang dibahas," kata dia seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, kemari

...

Berita Lainnya