Tak Ada Kelonggaran bagi Taksi Aplikasi

Dinas Perhubungan terus merazia taksi aplikasi.

Selasa, 2 Agustus 2016

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumpulkan perusahaan penyedia jasa taksi berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab, di kantornya untuk mengevaluasi masalah perizinan. Seusai pertemuan, juru bicara Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo, mengatakan pemerintah tidak akan memberi kelonggaran kepada taksi aplikasi yang tidak memenuhi izin.

"Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan taksi aplikasi yang tidak mengantongi

...

Berita Lainnya