OJK Dorong Transaksi Repo Bank Syariah

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, mengatakan akan mendorong transaksi surat berharga syariah dengan janji membeli kembali atau repurchasing agreement (repo) berbasis syariah oleh perbankan.

Kamis, 28 Juli 2016

JAKARTA - Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, mengatakan akan mendorong transaksi surat berharga syariah dengan janji membeli kembali atau repurchasing agreement (repo) berbasis syariah oleh perbankan. Sebab, kata dia, pasar bank syariah di Indonesia lebih besar. "Harus diupayakan agar magnetnya sama dengan (bank) konvensional, sehingga nantinya kinerja bank syariah bisa lebih optimal," kata dia, dikutip

...

Berita Lainnya