RI Minta G-20 Hukum Pelanggar Kesepakatan Transparansi

Negara penyembunyi informasi bisa kena blacklist aliran dana.

Rabu, 27 Juli 2016

JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan negara anggota G-20 memberi sanksi bagi pelanggar kesepakatan transparansi data rekening perbankan dan pajak. Kementerian Keuangan mengusulkan agar pelanggar kesepakatan itu diasingkan, setelah skema kesepakatan transparansi Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku mulai 2018. "Misalnya sanksi penutupan host jika negara atau yurisdiksi tak

...

Berita Lainnya