Saya Akan Berburu di Padang yang Lebih Luas

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak mulai berlaku 1 Juli lalu. Melalui undang-undang itu, pemerintah berharap dapat menambah basis data perpajakan senilai Rp 5.000 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan bisa meraup pajak sebesar Rp 165 triliun.

Senin, 25 Juli 2016

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak mulai berlaku 1 Juli lalu. Melalui undang-undang itu, pemerintah berharap dapat menambah basis data perpajakan senilai Rp 5.000 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan bisa meraup pajak sebesar Rp 165 triliun.

Tambahan penerimaan ini penting karena negara sedang berjuang menambal penerimaan negara yang sedang berpotensi defisit hingga Rp 300 triliun.

Saat ditemui di ruang

...

Berita Lainnya