OJK Bahas RDPT Bersama Manajer Investasi

Dewan khawatir dana repatriasi akan mengendap terlalu lama.

Senin, 25 Juli 2016

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, akan mengundang perusahaan manajer investasi yang ditunjuk sebagai penampung dana amnesti pajak. Menurut dia, OJK berniat membahas rencana penerbitan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) sebagai salah satu instrumen investasi amnesti pajak.

Nurhaida mengatakan selama ini belum ada pembicaraan formal dengan manajer investasi perihal RDPT. Pertemuan yang belum

...

Berita Lainnya