Tarif Royalti Mineral Akan Naik

Senin, 18 Juli 2016

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menaikkan tarif royalti komoditas tambang yang dikelola pemegang kontrak karya (KK) tahun depan. Pemerintah akan menggunakan asumsi proses renegosiasi tambang sudah selesai. Maka proses amendemen kontrak harus segera rampung. "Memang sudah waktunya naik,” kata juru bicara Kementerian ESDM, Sujatmiko, kemarin.

Rencananya, tarif royalti emas dinaikkan dari 1 persen menjadi 3,75 persen. De

...

Berita Lainnya