Pemerintah Yakin Amnesti Pajak Diminati

Sejumlah negara tax haven memberi insentif agar pemodal tak merepatriasi dananya.

Senin, 18 Juli 2016

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi siap bertanggung jawab apabila kebijakan pengampunan pajak gagal. Program yang resmi dimulai pada 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada 31 Maret 2017 ini digadang-gadang bisa memulangkan dana segar setidaknya hingga Rp 1.000 triliun.

"Nanti saja lihat hasilnya. Saya siap secara konstitusional,” kata Ken dalam wawancara khusus dengan Tempo di Jakarta, pekan lalu. Sejauh ini

...

Berita Lainnya