Moratorium Sawit Diperpanjang Lima Tahun

Moratorium ditujukan untuk menata kembali perkebunan sawit.

Sabtu, 16 Juli 2016

JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang moratorium (penghentian) alih fungsi kawasan hutan alam untuk menjadi perkebunan kelapa sawit. Tujuannya, kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, untuk menata kembali lahan sawit. "Termasuk meningkatkan ­produksi lahan yang sudah ada serta penanaman kembali (replanting),” kata Darmin selepas memimpin rapat koordinasi di kantornya, kemarin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan H

...

Berita Lainnya