Tersangka Korupsi

Direksi Mandiri sangat terkejut.

Kamis, 12 Mei 2005

Jakarta -- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. Eduardus Cornelis William Neloe sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kredit.Selain Neloe, status yang sama ditetapkan untuk Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg dan Direktur Kredit Korporasi M. Sholeh Tasripan.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo kemarin menjelaskan, penetapan itu didasari hasil penyelidikan dan keterangan saksi terkait...

Berita Lainnya