PLN Rombak Aturan Lelang Pembangkit

Dana jaminan bagi pengembang lokal akan diturunkan.

Rabu, 13 Juli 2016

JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya menuruti keinginan pemerintah untuk menyederhanakan aturan lelang pembangkit listrik program 35 ribu megawatt (MW). Tujuannya, menggairahkan investasi di sektor ketenagalistrikan, terutama bagi pemodal lokal.

"Kami sedang meminta masukan keringanan aturan dari calon peserta pengembang swasta (independent power producer)," kata Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso, di Jakarta, kemarin.

Supangkat menjela

...

Berita Lainnya