Aturan Teknis Pengampunan Pajak Terbit Setelah Lebaran

Potensi penerimaan dari wajib pajak besar mencapai Rp 50 triliun.

Sabtu, 2 Juli 2016

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan aturan teknis turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak tidak lama lagi akan terbit. Dia menyatakan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang implementasi tax amnesty terbit seusai libur Lebaran. "Undang-undangnya akan disahkan setelah ditandatangani oleh Presiden," ujarnya kemarin.

Menurut Bambang, tim pengampunan pajak akan segera dibentuk setelah keputusan presiden terbit. Ti

...

Berita Lainnya