Impor Kayu Aceh Ditolak
Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengingatkan Badan Rekonstruksi Aceh untuk tidak mengimpor kayu tanpa seizin Departemen Kehutanan.
Kamis, 12 Mei 2005
JAKARTA -- Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengingatkan Badan Rekonstruksi Aceh untuk tidak mengimpor kayu tanpa seizin Departemen Kehutanan. Sebab, kebutuhan kayu Aceh--6 juta meter kubik kayu selama 5 tahun--masih bisa dipenuhi dari dalam negeri. Bantuan kayu untuk rekonstruksi Aceh rencananya akan diimpor dari Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. RINI KUSTIANI ...