Penampung Dana Tax Amnesty Siap Diberlakukan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah siap membentuk pusat keuangan offshore (offshore financial center). Pusat keuangan offshore ini biasa didefinisikan sebagai kawasan atau yurisdiksi suaka pajak. Meski belum ada kepastian aliran dana hasil repatriasi, jika Undang-Undang Pengampunan Pajak diberlakukan, Darmin menilai pembentukan tax haven cukup penting.

Senin, 27 Juni 2016

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah siap membentuk pusat keuangan offshore (offshore financial center). Pusat keuangan offshore ini biasa didefinisikan sebagai kawasan atau yurisdiksi suaka pajak. Meski belum ada kepastian aliran dana hasil repatriasi, jika Undang-Undang Pengampunan Pajak diberlakukan, Darmin menilai pembentukan tax haven cukup penting.

"Kalau dana dalam jumlah besar masuk, dil

...

Berita Lainnya