DPR Tetapkan Syarat Pencairan PMN

Pengajuan PMN tiga perusahaan ditolak.

Jumat, 24 Juni 2016

JAKARTA - Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk 20 badan usaha milik negara (BUMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, mengatakan ada syarat bagi BUMN untuk mendapatkan modal total Rp 44,38 triliun tersebut. "Diprioritaskan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, kedaulatan energi dan kedaulatan pangan, serta program unt

...

Berita Lainnya