Daerah Peroleh Bagi Hasil Panas Bumi

Kebijakan ini bakal mengurangi penerimaan negara bukan pajak sektor geotermal.

Selasa, 21 Juni 2016

JAKARTA - Pemerintah daerah segera dapat menikmati bagi hasil panas bumi. Penyusunan rencana peraturan pemerintah tentang bonus produksi wilayah kerja panas bumi saat ini sudah memasuki tahap final. Rencana ini, menurut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yunus Saefulhak, bisa berlaku mulai bulan depan.

"Menteri Energi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Koordinator Perekonomian semuanya setuju. Hanya

...

Berita Lainnya