OJK Luncurkan Sistem Perizinan Pasar Modal Elektronik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem elektronik perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT) pasar modal. Sistem ini berfungsi sebagai perizinan, pendaftaran izin, dan pelaporan di pasar modal. Dengan peluncuran sistem berbasis online, perizinan pasar modal menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses publik. "Pelaku industri bisa memperkirakan, kapan dokumennya selesai diproses," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, M. Noor Rachman, di Jakarta kemarin.

Rabu, 1 Juni 2016

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem elektronik perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT) pasar modal. Sistem ini berfungsi sebagai perizinan, pendaftaran izin, dan pelaporan di pasar modal. Dengan peluncuran sistem berbasis online, perizinan pasar modal menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses publik. "Pelaku industri bisa memperkirakan, kapan dokumennya selesai diproses," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar M

...

Berita Lainnya