Ribuan TKI Jadi Korban PHK Binladin Group

Kementerian Ketenagakerjaan membantu mengurus asuransi.

Kamis, 26 Mei 2016

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sebanyak 6.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Binladin Group. Mereka tersebar di wilayah Mekah, Jeddah, Madinah, dan Riyadh, Arab Saudi. "Kami terus memperjuangkan kepentingan TKI yang bekerja di Binladin dan mencari solusi terbaik," kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, kemarin.

Hanif, yang pekan ini melawat ke Arab Saudi, Qatar, dan

...

Berita Lainnya