KPPU Gandeng BPK Libas Tender Curang

Banyak perkara dalam tender yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Rabu, 25 Mei 2016

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani perjanjian kerja sama d?engan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberantas persaingan usaha yang tidak sehat. Pemberantasan dilakukan terutama terhadap tender yang diadakan pemerintah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kesepakatan bersama ini penting untuk meningkatkan sinergi dan keterpaduan antara BPK dan KPPU dalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing," kata

...

Berita Lainnya