LPS Turunkan Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sekteraris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan bunga penjaminan turun 25 basis point dan mulai berlaku pada 15 Mei. "Berlaku sampai dengan 14 September 2016," kata dia, kemarin.

Sabtu, 14 Mei 2016

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sekteraris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan bunga penjaminan turun 25 basis point dan mulai berlaku pada 15 Mei. "Berlaku sampai dengan 14 September 2016," kata dia, kemarin.

Dengan penurunan ini, kata Samsu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum

...

Berita Lainnya