Penertiban Izin Tambang Bakal Molor
Ada indikasi kepala daerah "bermain".
Rabu, 11 Mei 2016
JAKARTA - Evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah (non-clean and clear) bakal melewati tenggat yang ditetapkan, yakni 12 Mei mendatang. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Teguh Pamudji, mengatakan, hingga 3 Mei lalu, pemerintah daerah baru mengevaluasi 400 dari 3.566 IUP yang harus diperiksa.
Karena itu, kata Teguh, ada kemungkinan Kementerian Energi melakukan intervensi dengan cara mengevaluasi IUP sec
...