Penertiban Izin Tambang Bakal Molor

Ada indikasi kepala daerah "bermain".

Rabu, 11 Mei 2016

JAKARTA - Evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah (non-clean and clear) bakal melewati tenggat yang ditetapkan, yakni 12 Mei mendatang. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Teguh Pamudji, mengatakan, hingga 3 Mei lalu, pemerintah daerah baru mengevaluasi 400 dari 3.566 IUP yang harus diperiksa.

Karena itu, kata Teguh, ada kemungkinan Kementerian Energi melakukan intervensi dengan cara mengevaluasi IUP sec

...

Berita Lainnya