Ratusan Perusahaan Mendapat Diskon Listrik

Banyak korporasi meminta diskon atau penundaan pembayaran listrik.

Selasa, 10 Mei 2016

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengklaim telah banyak industri yang memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa kelonggaran tarif listrik. Perusahaan pelat merah itu memberikan dua jenis kemudahan, yakni potongan tarif 30 persen atau penundaan pembayaran listrik.

Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, sebanyak 900 perusahaan telah menikmati insentif kelistrikan. Sekitar 600 industri mendapat diskon 30 persen dan 300 lainnya memp

...

Berita Lainnya