Dokumen Perjanjian KCIC Ditelisik

KCIC belum melaporkan rencana alokasi tenaga kerja.

Rabu, 4 Mei 2016

JAKARTA - Tertangkapnya pekerja asing ilegal di proyek kereta cepat berbuntut panjang. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengatakan akan memeriksa dokumen kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan subkontraktor proyek yang memakai tenaga asing, yakni PT Geo Central Mining (GCM). "Jika ada pelanggaran, kami akan menindak perusahaan itu," kata Ridwan di Hotel Borobudur, k

...

Berita Lainnya