Dokumen Perjanjian KCIC Ditelisik
KCIC belum melaporkan rencana alokasi tenaga kerja.
Rabu, 4 Mei 2016
JAKARTA - Tertangkapnya pekerja asing ilegal di proyek kereta cepat berbuntut panjang. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengatakan akan memeriksa dokumen kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan subkontraktor proyek yang memakai tenaga asing, yakni PT Geo Central Mining (GCM). "Jika ada pelanggaran, kami akan menindak perusahaan itu," kata Ridwan di Hotel Borobudur, k
...