Kadin: Pengusaha Bersedia Repatriasi Dolar dengan Dua Syarat

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia M.S. Hidayat mengatakan, pengusaha bersedia melakukan repatriasi atau memindahkan penerimaan ekspor dalam bentuk valuta asing yang tersimpan di luar negeri ke perbankan nasional.

Sabtu, 7 Mei 2005

JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia M.S. Hidayat mengatakan, pengusaha bersedia melakukan repatriasi atau memindahkan penerimaan ekspor dalam bentuk valuta asing yang tersimpan di luar negeri ke perbankan nasional. Namun, ada sejumlah persyaratan yang dituntut pengusaha."Pertama, kami ingin ada kepastian jaminan pemerintah dan Bank Indonesia soal nilai tukar," papar Hidayat kepada Tempo di Jakarta kemarin. Kedua, kata dia, harus ada...

Berita Lainnya