Pelindo II Turunkan Tarif Progresif Peti Kemas

Menteri Rizal Ramli mengusulkan tarif penalti Rp 5 juta per hari.

Selasa, 22 Maret 2016

JAKARTA - Perusahaan pengelola terminal peti kemas, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), sepakat menurunkan tarif progresif penimbunan peti kemas di Tanjung Priok. Kesepakatan ini bertujuan mengakomodasi protes pengusaha, yang berkeberatan atas tingginya tarif timbun di pelabuhan.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan, pada hari pertama penimbunan, pengusaha dikenai

...

Berita Lainnya