KPPU Selidiki Jual Paksa Pakan Ayam

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pelanggaran lain terkait dengan kasus kartel ayam yang kini memasuki tahap persidangan. "Kami sedang menyelidiki unsur pemaksaan dalam perjanjian pembelian day old chick (anak ayam berumur sehari/DOC)," tutur Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf kepada Tempo, Rabu lalu.

Jumat, 11 Maret 2016

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pelanggaran lain terkait dengan kasus kartel ayam yang kini memasuki tahap persidangan. "Kami sedang menyelidiki unsur pemaksaan dalam perjanjian pembelian day old chick (anak ayam berumur sehari/DOC)," tutur Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf kepada Tempo, Rabu lalu.

Syarkawi mengatakan KPPU menemukan indikasi adanya perusahaan yang mewajibkan peternak membeli DOC dan pakan ternak

...

Berita Lainnya