Laporan BPK Soal Mandiri Sesuai Prosedur

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tidak melanggar prosedur dalam melaporkan hasil audit atas dugaan penyimpangan kredit PT Bank Mandiri Tbk. kepada Kejaksaan Agung.

Selasa, 3 Mei 2005

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tidak melanggar prosedur dalam melaporkan hasil audit atas dugaan penyimpangan kredit PT Bank Mandiri Tbk. kepada Kejaksaan Agung. "Tidak ada rumusannya BPK harus melaporkan ke Bank Indonesia (BI)," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang kepada Tempo kemarin. BPK, kata dia, tidak berkewajiban membahas dulu dengan bank sentral untuk memilah temuan yang akan dilaporkan ke kejaksaan.Bantahan BPK itu mer...

Berita Lainnya