Pemerintah Siapkan APBN untuk Antisipasi Krisis

Dana yang dikucurkan tidak lagi berupa dana talangan.

Selasa, 8 Maret 2016

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengalokasikan uang negara untuk mengantisipasi krisis keuangan. Wacana tersebut akan disematkan dalam Rancangan Undang-Undang Pencegahan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK).

"Dananya disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bisa berupa jaminan pinjaman atau pinjaman langsung," ujar dia, kemarin.

Bambang mengimbuhkan, alokasi ua

...

Berita Lainnya