Menjadi Bulog-nya Perikanan

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyetop izin kapal eks asing membuka peluang bagi nelayan lokal dan industri perikanan dalam negeri. Apalagi Susi mengamanatkan perusahaan milik negara untuk membeli hasil tangkapan nelayan lokal. Mirip dengan peran Perum Bulog, yang menyerap beras dari petani.

Senin, 7 Maret 2016

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyetop izin kapal eks asing membuka peluang bagi nelayan lokal dan industri perikanan dalam negeri. Apalagi Susi mengamanatkan perusahaan milik negara untuk membeli hasil tangkapan nelayan lokal. Mirip dengan peran Perum Bulog, yang menyerap beras dari petani.

Di sektor maritim, peran Bulog bakal dilakoni oleh PT Perikanan Nusantara (persero). Kepada Devy Ernis dari Tempo, Direktur Uta

...

Berita Lainnya