Kemendag: 30 Persen SPBU Pantura Curangi Konsumen

BPH Migas dan Kemendag membentuk tim pengawas.

Rabu, 17 Februari 2016

JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan Kementerian Perdagangan, Widodo, mengungkapkan 30 persen dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa mencurangi konsumen. "Data itu berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan sepanjang 2015," kata Widodo di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kemarin.

Data tersebut, kata Widodo, diperkuat dengan hasil lapo

...

Berita Lainnya